Jumat, 12 Juli 2024

Pelepasan Peserta KKN Universitas Galuh Ciamis oleh Pj. Bupati Ciamis


 


Ciamis (Humas) - Pj. Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, secara resmi melepas 496 peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Galuh Ciamis (Unigal) untuk periode pertama tahun akademik 2023-2024. Upacara pelepasan dilaksanakan pada pagi hari Kamis, 30 Mei, di halaman Pendopo Ciamis.

Tema utama yang diangkat dalam pelaksanaan KKN kali ini adalah ‘Peningkatan Kapasitas Masyarakat melalui Pemanfaatan Lingkungan dan Budaya’. Pj. Bupati berharap agar mahasiswa dapat memberikan ide dan gagasan inovatif yang dapat berkontribusi dalam pembangunan masyarakat, dengan memanfaatkan kearifan lokal yang ada di daerah tersebut.

Sebagai Inspektur Upacara, Pj. Bupati Ciamis memberikan amanat kepada seluruh peserta KKN untuk turut serta dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Dia juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif Pentahelix, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan.

“Saya mengharapkan agar kegiatan KKN ini dapat membentuk perubahan perilaku mahasiswa sebagai agen perubahan dalam proses peningkatan kualitas masyarakat,” katanya.

Pj. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Universitas Galuh atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswanya untuk melaksanakan KKN di Kabupaten Ciamis. Sementara itu, Wakil Rektor 1 Universitas Galuh, Dr. drh. Agus Yuniawan Isyanto, M.P., menjelaskan bahwa KKN akan dilaksanakan di 22 desa yang tersebar di Kecamatan Cijeungjing dan Cisaga, mulai tanggal 30 Mei hingga 20 Juni 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Ciamis atas dukungannya dalam pelepasan dan penerimaan para peserta KKN di wilayah ini,” tambahnya.

Dengan demikian, kegiatan KKN ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat dan meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Ciamis.

~ Ciamis (Humas) ~

Info via web : https://portal.ciamiskab.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts di Mas KKN